Selasa, 16 November 2010

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Kebutuhan atau Sekedar Trend?

 Oleh:

Maya Marlina Febriyanthi, M. Pd

Akhir-akhir ini, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sedang gencar - gencarnya disosialisasikan dalam berbagai kesempatan ke setiap institusi pendidikan mulai level atas sampai level bawah yang kemudian disosialisasikan lagi lewat forum – forum seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota, diklat – diklat, peserta pelatihan/bimbingan teknis, maupun kepada guru-guru yang terhimpun dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
            Dasar yang menjadi payung hukum pelaksanaan pendidikan dan karakter bangsa ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2010, tanggal 19 Februari 2010 yang berisi instruksi tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2010 di bidang pendidikan.  Program tersebut berupa penguatan metodologi dan kurikulum disertai tindakan penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif  berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa yang bertujuan membentuk daya saing dan karakter bangsa. Berkenaan dengan inpres ini, muncullah pertanyaan “Ada apa sebenarnya dengan pendidikan kita selama ini? Benarkah pendidikan saat ini kurang menyentuh nilai-nilai budaya bangsa yang luhur, sehingga kita perlu mencermati dan mengevaluasi kembali kurikulum kita?.  Ataukah ini hanya semacam kebiasaan yang menjadi trend di dalam dunia pendidikan kita bahwa setiap ganti menteri maka akan ganti kurikulum atau kebijakan?. Lalu seberapa pentingkah pendidikan budaya dan karakter bangsa itu?.
            Tidak dipungkiri bahwa munculnya sebuah kebijakan tidak terlepas dari fakta-fakta yang melatarbelakanginya, tak terkecuali dengan fenomena hadirnya Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini. Kondisi bangsa ini memang sungguh memprihatinkan, disamping diuji dengan bencana alam yang bertubi – tubi bangsa kita juga dihadapkan dengan ujian yang jauh lebih dahsyat yakni terjadinya degradasi moral yang menimpa banyak kalangan. Korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, tawuran pelajar, kehidupan ekonomi yang konsumtif, dan kehidupan politik yang tidak produktif menjadi hal yang lumrah dijumpai di masa sekarang ini yang tidak hanya menjadi keprihatinan para pengambil kebijakan dan pemerhati pendidikan tetapi juga menjadi keprihatinan kita bersama.
Hal inilah yang menginspirasi para pengambil kebijakan untuk mencanangkan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa secara nasional ke seluruh institusi pendidikan. Launcing Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini dicanangkan pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2010 yang lalu. Adapun langkah – langkah program pendidikan budaya dan karakter bangsa ini dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang terdiri dari 3 tahap, yaitu:
(1)   Konsolidasi dan peletakan dasar-dasar (2010-2014),
(2)   Pemantapan strategi implementasi (2015-2019),
(3)   Pengembangan Berkelanjutan (2020-2024).
Berikutnya Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa  ini akan dimonitor dan dievaluasi, kemudian didesain kembali untuk keberlanjutan.
            Dalam pelaksanaannya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum (Balitbang Puskur) menyusun naskah untuk dilaksanakan oleh pendidik. Naskah tersebut berupa pedoman sekolah yang bersifat praktis dan dapat dilaksanakan dalam suasana pendidikan yang ada di sekolah pada saat sekarang. Menurut Balitbang Puskur,  pelaksanaan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa memerlukan berbagai perubahan dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di sekolah pada saat sekarang. Yang dimaksud dengan perubahan yang diperlukan bukanlah mengubah kurikulum yang berlaku tetapi menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah dan konselor sekolah. Sikap dan keterampilan baru inilah yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi  untuk keberhasilan implementasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Lebih lanjut lagi, perubahan sikap dan penguasaan keterampilan yang dipersyaratkan tersebut hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan dalam jabatan yang terfokus, berkelanjutan, dan sistemik.
            Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa merupakan suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik agar mampu melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.” (Balitbang, Puskur, 2010). Lebih lanjut, usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercabut dari akar budayanya. Dalam pelaksanaannya, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa tidak mengubah kurikulum yang berlaku, melainkan terintegrasi dalam pembelajaran, pengembangan diri, dan pengembangan nilai-nilai pembiasaan dalam budaya sekolah.
            Adanya budaya yang membuat peserta didik tumbuh dan berkembang dimulai dari lingkungan yang terdekat dengan peserta didik yaitu Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan/Desa, hingga lingkungan yang lebih besar yaitu budaya nasional bangsa, dan yang lebih luas lagi adalah budaya universal yang diterima oleh umat manusia. Jika peserta didik asing dengan budaya terdekat, maka dia tidak mengenal budaya bangsanya dan dia tidak merasa menjadi bagian dari budaya bangsanya. Ketika hal ini terjadi, sangat mungkin dia rentan terhadap pengaruh budaya asing tanpa memiliki rasa pertimbangan (valueing) dalam menerima budaya luar.
      Peserta didik yang memiliki dasar pertimbangan (valueing) yang kuat maka cenderung untuk tumbuh dan berkembang sebagai warga Negara yang baik. Diharapkan, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Oleh karena itu, fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” tentulah sesuai dengan apa yang kita harapkan terhadap peserta didik. Dengan demikian, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional  (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri peserta didik sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
            Dalam pedoman sekolah yang dikeluarkan Balitbang, Puskur (2010), fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah: (1) pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa; (2) perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan (3) penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

            Selanjutnya, Balitbang Puskur (2010) juga merumuskan tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter  Bangsa yang mengemban 5 tujuan mulia yaitu: (1) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; (2) mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; (3) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; (4) mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan (5) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

            Berdasarkan paparan di atas, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa menjadi salah satu solusi atas segala keprihatinan dan  permasalahan yang dirasakan bangsa Indonesia sekarang ini. Kebijakan ini merupakan sebuah upaya yang benar-benar dibutuhkan untuk memperbaiki akhlak bangsa kita dan bukan sekedar kebijakan ganti kurikulum atau kebijakan baru yang menjadi trend mengiringi pergantian menteri. Sungguh luar biasa apa yang telah dicanangkan oleh para pengambil kebijakan dan pemerhati pendidikan ini. Rencana Aksi Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini ke depannya menjadi Gerakan Nasional Pendidikan Karakter sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Kita dukung gerakan ini dengan turut melibatkan diri secara aktif. Akhirnya, semoga Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa menjadi sumber inspirasi bagi para pendidik untuk memberikan layanan lebih baik lagi kepada peserta didik dan pada akhirnya segala permasalahan yang melanda bangsa ini bisa segera direduksi dan kalau mememungkinkan bisa dieliminasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar