Oleh:
Maya Marlina Febriyanthi, M. Pd
Akhir-akhir ini, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sedang gencar - gencarnya disosialisasikan dalam berbagai kesempatan ke setiap institusi pendidikan mulai level atas sampai level bawah yang kemudian disosialisasikan lagi lewat forum – forum seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota, diklat – diklat, peserta pelatihan/bimbingan teknis, maupun kepada guru-guru yang terhimpun dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Dasar yang menjadi payung hukum pelaksanaan pendidikan dan karakter bangsa ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2010, tanggal 19 Februari 2010 yang berisi instruksi tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2010 di bidang pendidikan. Program tersebut berupa penguatan metodologi dan kurikulum disertai tindakan penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa yang bertujuan membentuk daya saing dan karakter bangsa. Berkenaan dengan inpres ini, muncullah pertanyaan “Ada apa sebenarnya dengan pendidikan kita selama ini? Benarkah pendidikan saat ini kurang menyentuh nilai-nilai budaya bangsa yang luhur, sehingga kita perlu mencermati dan mengevaluasi kembali kurikulum kita?. Ataukah ini hanya semacam kebiasaan yang menjadi trend di dalam dunia pendidikan kita bahwa setiap ganti menteri maka akan ganti kurikulum atau kebijakan?. Lalu seberapa pentingkah pendidikan budaya dan karakter bangsa itu?.